Selain belasan saksi, Totok mengatakan penyidik juga sudah menganalisis sejumlah dokumen untuk membuat terang perkara ini.
"Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengusut pemadaman listrik atau blackout terjadi di sejumlah daerah akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Daerah yang terkena imbas pemadaman listrik itu terjadi di Sumatera, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Kalimantan. Pemadaman listrik itu, diindikasikan kerugian negara mencapai Rp5 triliun.
Kasus korupsi dan TPPU ini sendiri sudah dinaikkan ke penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat.