JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemadaman listrik atau blackout akibat dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Korupsi itu terjadi selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026.
"Terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Direktur Penindakan (Dirtindak) Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Senin (6/7/2026).
De Deo juga memaparkan soal modus dari praktik korupsi tersebut. Dalam perkara ini diduga terjadi manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim atau dipasok.
"Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," ujarnya.
Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan pihaknya sudah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.