Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Puteranegara Batubara
Kakortastipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membuka peluang memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. 

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok kepada wartawan dikutip, Selasa (7/7/2026). 

Totok menambahkan, sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Dia menyebut, pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi lainnya yang belum hadir. 

"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

57 tahun lalu

Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun

57 tahun lalu

Polri Ungkap Blackout di Sejumlah Wilayah gegara Korupsi Pengadaan Batu Bara

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Temukan Penyimpangan Pengadaan Batu Bara Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal