Korban Penipuan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty Tuntut Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Paling Lambat 1 April

Ravie Wardhani
Para korban penipuan CPNS bodong berharap sebelum 1 April 2026 sudah ada kepastian terkait skema pembayaran ganti rugi Rp8,1 miliar. (Foto: Instagram)

Agustin menyebut hakim juga telah meminta kedua belah pihak menyiapkan rencana penyelesaian sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Proposal tersebut akan menjadi dasar pembahasan untuk mencapai kesepakatan.

“Pak Hakim minta di tanggal 1 April setelah lebaran sudah ada titik temu bagaimana proposal itu dan bagaimana sambutan dari antara kita berdua,” ucap Agustin.

Para korban kini berharap sebelum 1 April 2026 sudah ada kepastian terkait skema pembayaran ganti rugi Rp8,1 miliar tersebut. Jika tidak, mereka siap meminta pengadilan mengambil langkah hukum lanjutan berupa penyitaan aset para termohon demi mengembalikan kerugian korban.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Anak Nia Daniaty Ngotot Bayar Ganti Rugi Korban CPNS Bodong cuma Rp600 Juta!

Seleb
6 jam lalu

Nestapa Anak Nia Daniaty, Didesak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar padahal Tak Punya Harta

Seleb
7 jam lalu

Merasa Tak Terlibat, Nia Daniaty Ogah Ikut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong sang Anak

Seleb
21 hari lalu

3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita gegara Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Belum Dibayarkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal