Kontroversi Ganja Medis, Pemerintah Masih Kaji Aspek Positif dan Negatif

Arie Dwi
Pemerintah masih mengkaji Ganja untuk Medis(Foto : Ist)

Sekadar informasi, wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis kembali mencuat. Wacana tersebut mencuat setelah Ibu asal Sleman, Santi Warastuti meyakini bahwa minyak ekstrak ganja dapat menyembuhkan celebral palsy atau kelumpuhan otak yang diderita putri kandungnya, Pika.

Santi menggelar aksi damai hingga mengirimkan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar gugatannya melegalkan ganja untuk kebutuhan medis putrinya dikabulkan. Aksi Santi disorot oleh sejumlah Anggota DPR RI. Salah satunya, Wakil Ketua DPR RI asal Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Namun memang, wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia masih jadi perdebatan panjang. Negara tetangga Indonesia, Thailand sudah lebih dulu melegalkan ganja untuk kebutuhan medis. Sementara lebih dari dua per tiga negara bagian di AS sudah melegalkan ganja paling tidak untuk keperluan medis.

Ganja di Indonesia sendiri masih masuk dalam narkotika golongan I. Di mana, pihak-pihak yang memproduksi, mengonsumsi, hingga menyebarluaskan tanaman bernama lain Canabis Sativa ini bisa terancam pidana penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Niaga
17 hari lalu

Bukan Mobil, Ferrari Bikin Kejutan Bangun Pusat Diagnostik Medis

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal