Kondisi Terkini Andrie Yunus usai Penyiraman Air Keras, Masih Jalani Terapi

Ari Sandita Murti
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus masih jalani fisioterapi usai penyiraman air keras. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Dimas Bagus Arya membeberkan kondisi terbaru aktivis KontraS, Andrie Yunus pasca penyiraman terhadapnya oleh oknum TNI. Saat ini, Andrie Yunus tengah menjalani terapi untuk memulihkan fungsi motorik.

"Kondisinya Mas Andrie Yunus berlangsung membaik dari segi perawatan kondisi kulitnya, dua minggu terakhir dia menjalani terapi fisio untuk mengembalikan fungsi motoriknya," ujarnya pada wartawan, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, saat ini Andrie Yunus pun masih menantikan pertimbangan atau asesmen lanjutan dari tim dokter untuk kondisi mata sebelah kanannya. Sebab, belum ada informasi lebih lanjut dari tim dokter kaitannya akan ada tindakan selanjutnya pada mata kanannya.

"Ataukah seperti apa langkah prosedur medis yang akan ditempuh tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo kaitannya tindakan mata sebelah kanannya," tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan LBH Jakarta, Nabil Hafizhurrahman menerangkan, berdasarkan hasil Putusan PN Jakarta Selatan, pelimpahan kasus Andrie Yunus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI dianggap sebagai adanya ketidakpastian hukum.

Terlebih, tidak adanya permintaan resmi atau melalui surat yang sifatnya diskresional.

"Seharusnya, adanya keputusan ini, terutama Polda Metro Jaya harus melanjutkan kasus ini dan pengadilan militer sepatutnya menghentikan. Kemudian, kita menduga ada 16 pelaku dan ini bukan hanya ngomongin legalitas atau legal justice semata, tapi dari proses peradilan militer kita tidak menemukan keberpihakan terhadap korban," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

57 tahun lalu

Hakim Perintahkan Tumblr hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

57 tahun lalu

Vonis Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS! 4 Prajurit TNI Dihukum 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat

57 tahun lalu

Oditur: Jika Bisa Lihat Andrie Yunus Langsung, Tuntutan Penyiram Air Keras Bisa Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal