Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Iqbal Dwi Purnama
Apindo mengungkapkan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini dalam status lampu kuning, di mana 1,5 juta orang tidak terserap di pasar kerja per tahun. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dengan begitu, proyeksi 1,5 juta orang belum masuk pasar kerja setiap tahun angkanya bisa lebih besar, karena investasi yang masuk setiap campuran antara padat modal dan padat karya. 

"Jadi kalau pertumbuhan kita 5 persen, kalau padat karya yang terserap hanya 2 juta, 1,5 juta tidak terserap, apalagi kalau investasinya padat modal, makin banyak yang tidak terserap," ucapnya.

Bob menyebut, kondisi ini akan membuat para pencari kerja beralih dari sektor formal ke sektor informal. Sehingga ke depan diproyeksikan bakal makin banyak masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor informal, dan kontribusinya terhadap pembayaran pajak lebih rendah dibanding pekerja sektor formal. 

Saat ini, menurutnya ada sekitar 59 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor formal. Kondisi ini juga menyebabkan rendahnya perlindungan tenaga kerja serta minimnya pengembangan kompetensi untuk kesejahteraan pekerja. 

Dia berharap, penyusunan RUU Ketenagakerjaan mampu mengakomodir kebutuhan dunia usaha untuk lebih mudah berekspansi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas kepada masyarakat. Regulasi perlu disusun lebih baik agar memudahkan investor masuk ke Indonesia dan membuka peluang kerja lebih banyak. 

Tidak hanya itu, menurut Bob, buruh bukan sekedar aset bagi perusahaan, tapi sekaligus menjadi konsumen atas barang-barang yang diproduksi. Sehingga kesejahteraan buruh akan berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang menyumbang sisi konsumsi. 

"Kita berharap dengan undang undang yang baru ini kita menyerap pekerja, kedua bisa memberikan perlindungan kepada buruh kita, karena buruh adalah aset perusahaan, ketiga bisa membangun kesejahteraan buruh," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Nasional
2 bulan lalu

12 Perusahaan Didenda Kemnaker Rp4,48 Miliar, Langgar Aturan Tenaga Kerja Asing

Nasional
2 bulan lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Nasional
2 bulan lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal