Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir, Ini 3 dari 5 Anggotanya

rizky syahrial
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk tim ad hoc pada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk tim ad hoc pada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Tim ad hoc itu terdiri atas lima orang.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan dua dari anggota tim ad hoc berasal dari lembaganya. Kemudian ada tiga anggota dari masyarakat sipil.

"Telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat utk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan Ibu Sandrayati Moniaga," ujar Taufan, Rabu (7/9/2022).

Taufan mengatakan ada tiga nama yang sudah diusulkan oleh teman-teman masyarakat sipil. Dia menuturkan satu orang yang bergabung dari masyarakat sipil yaitu Usman Hamid.

"Nama-nama yang telah diberikan kepada kami itu sudah kami pertimbangkan sedang dihubungi. Tapi satu diantara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya yaitu Usman Hamid," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

16 hari lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

27 hari lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

1 bulan lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal