Komnas HAM Bakal Stop Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, In Alasannya

Martin Ronaldo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akan menghentikan proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

"Tugas kami kan yang pertama mengawasi dan melakukan penyelidikan pemantauan dan itu pendampingan. Jadi, artinya kita mau proses penyidikan dan penyelidikan Polri yang di awal dicurigai dan terbukti banyak masalah itu, dalam langkah selanjutnya benar-benar on the track sesuai dengan prinsip fair trial," tuturnya.

Sebelumnya, Komnas HAM tengah menyusun laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Nantinya laporan komprehensif itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.

Sedangkan, laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri. Laporan itu rencananya disampaikan ke Polri pada pekan ini.

Ahmad berharap pada Jumat (26/8) besok Komnas HAM bisa menyampaikan laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir Yosua itu. Komnas HAM saat ini masih menunggu waktu pasti dari Polri.

"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," ucap Ahmad di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
2 bulan lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal