Komnas HAM Bakal Stop Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, In Alasannya

Martin Ronaldo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akan menghentikan proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM akan mengakhiri proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini karena pihaknya melihat proses penyelidikan oleh pihak berwajib telah dilaksanakan sesuai aturan.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pihaknya saat ini tinggal membuat laporan dan mengawasi proses penuntutan dan persidangan.

"Ketika kita melihat ini on the track, maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan," kata dia pada Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan tugas utama Komnas HAM pada dasarnya adalah melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir J dan menilai apakah telah terjadi pelanggaran HAM di dalamnya atau tidak. Oleh karena itu, kasus ini sudah mulai menunjukkan titik terang, dan segera akan dihentikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
2 bulan lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal