Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Komaruddin Bagja
Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat. Lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Dok. Greenpeace)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi VII DPR RI menuntut adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap izin pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aktivitas tersebut dianggap berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam kelestarian ekosistem laut, terutama terumbu karang yang menjadi kekayaan utama wilayah ini.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty, menegaskan bahwa perlindungan ekosistem Raja Ampat harus menjadi prioritas utama. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Raja Ampat 2024–2044.

"Intinya kita ingin kelestarian ekosistem Raja Ampat ini tetap terjaga karena hal itu menjadi tulang punggung pengembangan pariwisata berkelanjutan. Oleh karenanya, kita menghendaki izin tambang yang diberikan dievaluasi total," kata Evita kepada wartawan, Jumat (26/9/2025)

Ia menilai keterbukaan informasi sangat penting agar publik mengetahui sejauh mana aktivitas pertambangan berdampak pada lingkungan.

"Kemudian teman-teman aktivis lingkungan juga bisa menyodorkan fakta-fakta atau hasil riset yang bisa membuktikan sebaliknya. Misalnya sejauh mana tingkat kerusakan lingkungan aktivitas tambang di Raja Ampat terhadap ekosistem," imbuhnya.

Lebih lanjut, Evita menekankan perlunya kajian menyeluruh tentang dampak pertambangan terhadap masa depan pariwisata di kawasan tersebut. Pembangunan, menurutnya, harus berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar eksploitasi jangka pendek.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Aturan Baru DHE SDA Sudah Diteken Prabowo, Berlaku Tahun Ini

Buletin
1 bulan lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Internasional
2 bulan lalu

Trump Tepis Ingin Rebut Greenland karena Sumber Daya Alam: Amerika Sudah Punya Banyak!

Nasional
2 bulan lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal