Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Riyan Rizki Roshali
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Maupun kearifan lokal, maupun situasi dan kondisi yang ada, maupun bagaimana kita tetap komit untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun,” imbuhnya.

Sigit menambahkan, MoU dan Perjanjian Kerja Sama itu diharapkan bisa membuat kepolisian dan kejaksaan bisa berjalan selaras untuk melaksanakan KUHP dan KUHAP untuk memenuhi harapan dan keadilan masyarakat.

“Untuk kita bersama-sama selaku aparat penegak hukum berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran, untuk betul-betul bisa bersama-sama melaksanakan semangat dari KUHP maupun KUHAP yang baru ini dengan sebaik-baiknya untuk betul-betul bisa memenuhi harapan dan keadilan masyarakat,” jelas Sigit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

57 tahun lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

57 tahun lalu

Komisi III DPR Bantah Isu Restorative Justice Jadi Alat Pemerasan Lewat KUHAP Baru

57 tahun lalu

Habiburokhman Sebut Roy Suryo CS Bakal Sulit Ditahan Jika RUU KUHAP Baru Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal