Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Riyan Rizki Roshali
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Kita dalam hitungan hari menyongsong saat yang bersejarah, berlakunya dua produk hukum yang jauh lebih mungkin menghadirkan keadilan bagi masyarakat," jelas dia.

Diketahui, penandatanganan MoU itu dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Acara itu juga turut dihadiri Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman beserta jajaran pimpinan Komisi III serta Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru,” kata Sigit.

Dia menjelaskan, MoU ini menunjukan semangat sinergitas-solidaritas bagi Polri-Kejaksaan untuk bisa melaksanakan amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.

“Karena memang di KUHP maupun KUHAP yang baru, mengatur banyak hal yang tentunya selama ini diharapkan oleh masyarakat. Mulai dari masyarakat-masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan suatu proses penyelesaian hukum sesuai dengan apa yang menjadi harapan,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

8 bulan lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

8 bulan lalu

Komisi III DPR Bantah Isu Restorative Justice Jadi Alat Pemerasan Lewat KUHAP Baru

8 bulan lalu

Habiburokhman Sebut Roy Suryo CS Bakal Sulit Ditahan Jika RUU KUHAP Baru Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal