Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:08:00 WIB
Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita dalam hitungan hari menyongsong saat yang bersejarah, berlakunya dua produk hukum yang jauh lebih mungkin menghadirkan keadilan bagi masyarakat," jelas dia.

Diketahui, penandatanganan MoU itu dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Acara itu juga turut dihadiri Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman beserta jajaran pimpinan Komisi III serta Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru,” kata Sigit.

Dia menjelaskan, MoU ini menunjukan semangat sinergitas-solidaritas bagi Polri-Kejaksaan untuk bisa melaksanakan amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat.

“Karena memang di KUHP maupun KUHAP yang baru, mengatur banyak hal yang tentunya selama ini diharapkan oleh masyarakat. Mulai dari masyarakat-masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan suatu proses penyelesaian hukum sesuai dengan apa yang menjadi harapan,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut