Komisi III DPR Kritik Fungsi Kompolnas di Kasus Brigadir J, Mahfud: Kalau Mau Bubarkan Saja

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD di rapat Komisi III DPR (tangkapan layar video)

“Kompolnas itu pengawas eksternal polri, jadi dia mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan, kalau bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.

Desmond pun menjawab, jika Kompolnas hanya berkedudukan sebagai mitra maka tidak ada bedanya dengan DPR. “Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas,” katanya.

Menanggapi pendapat Desmond, Mahfud mempersilakan Kompolnas dibubarkan kalau dirasa tidak bermanfaat.

“Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

57 tahun lalu

Geger! Eks ART Ngaku Pernah Ditodong Pisau oleh Erin Wartia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal