Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 6 Penyataan Sikap terkait Revisi UU Polri, Apa Saja?

Giffar Rivana
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan enam pernyataan sikap terkait revisi UU Polri. (Foto: Giffar Rivana)

5. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk melakukan evaluasi yang serius dan audit yang menyeluruh pada institusi kepolisian dengan melibatkan masyarakat sipil dan lembaga HAM negara.

6. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk memperkuat pengawasan kerja kepolisian, baik dalam hal penegakan hukum, keamanan negara, maupun pelayanan masyarakat, yang mampu memberikan sanksi tegas kepada individu pelaku dan juga perbaikan institusional untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi pada masa mendatang.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta pemerintah menganalisis dengan tepat dan mendalam revisi UU Polri yang diinisiasi oleh DPR. Dia juga meminta DPR menunda segala pembahasan terkait revisi tersebut karena dinilai banyak berisi konten yang berbahaya.

"Dari sisi keamanan dari sisi kelembagaan dari sisi perlindungan HAM dari sisi ruang demokrasi ke depan tentu ini sangat berbahaya dan membutuhkan masukan publik yang sangat banyak, dan membutuhkan kajian yang mendalam dimana perbaikan kepolisian yang kita butuhkan," kata Isnur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Koalisi Sipil: Aktor Intelektual Kasus Air Keras Andrie Yunus Harus Diungkap

Nasional
7 hari lalu

Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
11 hari lalu

Koalisi Sipil Soroti Revitalisasi TNI: Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses Peradilan Umum

Nasional
19 hari lalu

Koalisi Masyarakat Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal