Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait usia pensiun polisi yang menjadi salah satu isu dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri. Diketahui, usia pensiun anggota Polri diusulkan ditambah menjadi 60 tahun.
Dasco menyinggung aspek kesetaraan antarinstitusi pemerintah terkait masa pensiun ini. Sehingga, hal itu menjadi dasar dimasukkannya usia pensiun anggota Polri dalam poin pembahasan.
"Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, itu kita lihat kejaksaan pensiun umur di 61 (tahun), fungsional 62 (tahun) kalau saya tidak salah ingat. Kemudian juga di TNI pensiunnya juga ditambah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Oleh karena itu, Dasco menilai tak ada yang salah jika institusi Polri juga mendapatkan hak yang sama terkait masa usia pensiun. Terlebih, kata dia, tidak ada perdebatan di internal Komisi III DPR sebagai pihak yang membahas beleid tersebut.
"Teman-teman (Komisi III) memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun," ujarnya.