Klarifikasi KPU Terkait Permasalahan Sirekap di Media Sosial

Cindy Febri Yanti
Komisioner KPU RI, Idham Kholik. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -KomisionerKPU Idham Holik, memberikan klarifikasi terkait ramainya dugaan kekacauan SirekapPemilu 2024 di media sosial. Ia menegaskan bahwa KPU selalu berusaha untuk transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Idham menjelaskan bahwa hasil resmi perhitungan Pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, BPK, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi, dan KPU Indonesia.

"Memang ada data yang tidak sinkron antara data C-Hasil dengan hasil pembacaan Sirekap, yaitu 0,65 persen untuk pemilu presiden dan wakil presiden dan 2,4 persen untuk pemilu legislatif," kata Idham.

Namun, Idham menekankan bahwa Sirekap hanya alat bantu agar masyarakat memperoleh informasi perolehan suara di TPS. 

Ia menegaskan KPU tidak bermaksud menutupi kesalahan, tetapi menyampaikan informasi seakurat mungkin sesuai aturan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal