Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU
JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/2/2026). Kedatangannya sebagai tindak lanjut dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Bonatua sebelumnya telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU, tetapi ada sembilan elemen yang masih ditutupi. Tak puas dengan salinan yang masih disensor, dia lantas menggugat ke KIP.
Dalam putusannya, KIP memerintahkan KPU membuka sembilan elemen informasi tersebut. Atas dasar itu, Bonatua kembali mendatangi KPU guna meminta salinan ijazah Jokowi tanpa sensor.
Setibanya di kantor KPU, Bonatua lansung bergegas ke sebuah ruangan untuk mengambil salinan ijazah Jokowi. Pertemuan Bonatua dengan pegawai KPU berlangsung secara tertutup.
Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh
Setelah keluar dari ruangan tersebut, Bonatua memegang salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk pencalonan presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Tampak dari dokumen yang baru diterima Bonatua, tak ada elemen ijazah yang ditutupi.