KKP Kecam Keras Kasus Perbudakan ABK Indonesia di KIA Ilegal

Anindita Trinoviana
KKP mengecam keras kasus perbudakan di atas KIA Ilegal yang lakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 perairan laut Arafura. (Foto: dok KKP)

Dari situ, para ABK menolak dan memutuskan untuk tidak melanjutkan pekerjaan karena untuk kepastiannya mereka tidak menerima apa yang dijanjikan. Salah satu pihak kapal asing juga menjanjikan lagi untuk memulangkan namun tidak juga ada kejelasan, akhirnya terpaksa tetap bekerja untuk mendapatkan makan.

“Mirisnya, makanan yang dikasih hanya 1 loyang dibagi untuk 31 orang ABK. Lebih mirisnya lagi, ada teman kami yang mengalami kecelakaan kerja namun hanya diberi alkohol kemudian lukanya ditutupi kopi,” ucapnya.

Sementara itu, pengakuan ABK kapal lainnya Robby Saktiawan menjelaskan, bahwa mereka diberi minum air tetesan Air Conditioner (AC) dan air hujan di saat mogok kerja.

“Yang ngasih orang kapal asing itu, kalo mogok kerja kami tidak makan dan minum. Makanan kami dikasih makanan bekas rombongan kapal asing,” ujarnya.

Ipunk mengatakan bahwa ini adalah gambaran perlakuan ABK Indonesia di atas kapal asing ilegal tersebut. Pihaknya pun tak tinggal diam, KKP terus mengejar kapal asing tersebut sampai bisa mempertanggungjawabkannya terhadap warga negara Indonesia. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TelkomMetra Tata Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health

57 tahun lalu

Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Gemilang, Langkah Awal Ekspansi Global

57 tahun lalu

TASPEN Salurkan Gaji Ketiga Belas, 99 Persen Peserta Pensiun Sudah Terima

57 tahun lalu

Kunjungi SPBU di Bali, Dewan Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal