KKP Kecam Keras Kasus Perbudakan ABK Indonesia di KIA Ilegal

Anindita Trinoviana
KKP mengecam keras kasus perbudakan di atas KIA Ilegal yang lakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 perairan laut Arafura. (Foto: dok KKP)

“Kami secara terang-terangan menumpas habis illegal fishing kapal asing. Pak Menteri KP Langsung memerintahkan dan kami langsung bergerak. Ternyata ABK yang dipekerjakan ke kapal asing tersebut, mereka mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Akhirnya menyebabkan sebanyak enam orang ABK dari total 55 orang yang dipekerjakan ke kedua KIA tersebut kabur melarikan diri,” ujarnya.

Anak buah kapal (ABK) yang melarikan diri dari kapal menceburkan diri ke laut saat kapal menepi di perairan pulau Penambulai dan akan memindahkan ikan hasil tangkapan ke kapal pengangkut ikan Indonesia. Dari kejadian tersebut, satu orang meninggal dan jasadnya sudah ditemukan, dan lima orang selamat.

“Mereka lari dari kapal, lalu melompat ke laut, dan berenang sejauh 12 mil atau ditempuh selama 3 jam. Ada satu orang yang tidak kuat berenang dan akhirnya meninggal,” kata Ipunk.

Pengakuan salah satu ABK, Muhammad Sanusi Iskandar mengatakan, pertama tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh agensi yang menjanjikan gaji sebesar Rp2 juta dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp2 juta setelah sampai di kapal. 

“Namun setelah sampai di kapal, semua itu tidak ada. Malah dari pihak kapal menurunkan semua yang dijanjikan, katanya akan ada uang THR sebesar Rp250 ribu dan uang bongkar Rp300 ribu,” tuturnya. 

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TelkomMetra Tata Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health

57 tahun lalu

Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Gemilang, Langkah Awal Ekspansi Global

57 tahun lalu

TASPEN Salurkan Gaji Ketiga Belas, 99 Persen Peserta Pensiun Sudah Terima

57 tahun lalu

Kunjungi SPBU di Bali, Dewan Komisaris Pertamina Pastikan Layanan Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal