KIP Tolak Gugatan Bonatua ke ANRI soal Sengketa Ijazah Jokowi!

Jonathan Simanjuntak
KIP menolak permohonan sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, terkait ijazah Jokowi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). KIP menyatakan, Arsip Nasional RI (ANRI) belum menguasai arsip ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Putusan perkara sengketa informasi dengan termohon ANRI itu dibacakan pada Rabu (3/12/2025) di kantor KIP, Jakarta.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Sidang KIP, Syawaludin.

Sementara itu, meskipun permohonannya ditolak, Bonatua mengaku putusan tersebut justru menjadi kemenangan bagi dirinya.

"Kebetulan harus disampaikan juga ini tadi sidang kita yang di KIP itu hasilnya ditolak, memang yang kita mohon itu ANRI, dalam hal ini saya menang sebenarnya," ujar Bonatua.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pengacara Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo cs: Tak Layak Ditindaklanjuti

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!

Nasional
1 hari lalu

Razman Minta Roy Suryo Jangan Takut Dipenjara: Nanti Kita Ketemu di Lapas

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Dokter Tifa Heran Polisi Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah: Sudah Finish, Diubah Pasalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal