Ketum IJTI Yadi Hendriana Bicara Kemerdekaan Pers di Kongres VI

Fahreza Rizky
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana berbicara tentang kemerdekaan pers pada Kongres VI IJTI di Lombok, NTB. (Foto dok IJTI).

JAKARTA, iNews.id — Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana berbicara tentang kemerdekaan pers pada Kongres VI IJTI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/10/2021).

Menurut Yadi, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) memuat poin-poin penting kepada seorang jurnalis dalam menjalankan profesinya. Prinsip pertama yang menjadi patokan adalah responsibility atau tanggung jawab.

Yadi menegaskan tanggung jawab seorang jurnalis hanya kepada publik. Tanggung jawab tersebut dimaksud dengan kewajiban memberikan berita yang akurat serta berdampak positif bagi khalayak.

"Tanggung jawab jurnalis hanya kepada publik dengan kewajiban memberikan berita yang akurat dan berdampak positif bagi publik," ucapnya.

Prinsip yang tidak kalah penting yakni freedom atau kemerdekaan. Yadi menjelaskan kemerdekaan pers yang profesional mutlak harud diwujudkan demi menjaga demokrasi di Indonesia. Apalagi, perjuangan mewujudkan kemerdekaan pers bukanlah hal mudah kala rezim Orde Baru berkuasa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter Pertama NTB Tiba di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga

57 tahun lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

57 tahun lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

57 tahun lalu

2 Bibit Siklon Tropis Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat di NTB-NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal