Ketum IJTI Yadi Hendriana Bicara Kemerdekaan Pers di Kongres VI

Fahreza Rizky
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana berbicara tentang kemerdekaan pers pada Kongres VI IJTI di Lombok, NTB. (Foto dok IJTI).

"Bagi jurnalis kemerdrkaan pers memiliki makna yang sangat luar biasa. Karena kemerdekaan ini tidak diperoleh dengan mudah. Saat itu kita fight dengan rezim Orba. Perlu perjuangan puluhan tahun sejak Indonesia merdrka sampai akhirnya lahir UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dan amandemen UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan pers dan memutus rantai tekanan terhadap kehidupan pers," terang Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia itu.

Yadi menegaskan kemerdekaan pers adalah bagian hak asasi masyarakat yang harus dilindungi dan dirawat bersama. Ia yakin seksligus berharap pemerintahan Joko Widodo berkomitmen untuk menjaga kemerdekaan pers. 

Yadi menyampaikan dalam 10 tahun terakhir setidaknya ada tiga sampai empat rancangan undang-undang yang didalamnya berpotensi merebut kemerdekasn pers termasuk yang terakhir UU Cipta Kerja. 

"Namun dengan komunikasi yang akhirnya pasal berpotensi menghambat pers tersebut dicabut, terima kasih pak menteri (Menkominfo Johnny G. Plate—red)," ucap Yadi.

Selain di UU Ciptaker, Yadi menyebut ada 10 padal dalam Rancangan Undang-undang KUHP (RKHUP) yang berpotensi mengganggu kemerdekaan pers. Hingga kini komunitas pers belum menemukan titik temu dalam pembicaraannya dengan pemerintah dan parlemen.

Yadi pun menegaskan kemerdekaan pers yang profesional mutlak harus diwujudkan. Karenanya tidak boleh ada satu klausul hukum yang berpotensi merebut kemerdekaan tersebut.

"Kemerdekaan pers dijamin agar pers optimal dalam menjalanlan perannya dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM serta menghormati kebinekaan," pungkas Yadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alhamdulillah! 393 Jemaah Haji Kloter Pertama NTB Tiba di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga

57 tahun lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

57 tahun lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

57 tahun lalu

2 Bibit Siklon Tropis Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat di NTB-NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal