Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan ada permintaan uang Rp1 miliar dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap permintaan uang sebesar Rp1 miliar dalam perkara yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait pengurusan sengketa lahan. Namun, total yang dibayar hanya Rp850 juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penurunan jumlah uang tersebut terjadi usai adanya negosiasi.

“TIm juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD (Kabhara Digdaya) mengambil uang senilai Rp850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PN ya, yang itu sudah dinego dari semula harga atau senilai Rp1 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026) malam.

Budi menyebutkan, uang ratusan juta tersebut dicairkan dari salah satu bank di Cibinong dengan dasar transaksi fiktif. Sejalan dengan itu, tim KPK juga memantau pergerakan Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), serta aktivitas dari pihak PN Depok.

Baik pihak PT KD maupun PN Depok kemudian sepakat bertemu untuk penyerahan uang di kawasan Emerald Golf Tapos. Tim KPK memantau pergerakan tiga kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB terjadi penyerahan uang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
17 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
19 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
13 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal