Selain aspek seleksi, Tama juga menekankan pentingnya langkah cepat dalam penanganan internal Ombudsman agar kinerja lembaga tetap berjalan optimal.
“Proses hukum tentu harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Namun di saat yang sama, kerja-kerja kelembagaan Ombudsman tidak boleh terganggu. Ini lembaga penting dalam agenda pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar, suap, hingga nepotisme.
Lembaga ini juga berfungsi memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakadilan, penundaan pelayanan, maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
“Ombudsman bukan sekadar penghias demokrasi. Perannya nyata dan krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas pemerintahan,” tuturnya.
Menurutnya, kasus ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Ombudsman jika tidak ditangani secara tepat.
“Kepercayaan publik adalah modal utama. Ombudsman harus menjawab krisis ini dengan kerja nyata, transparansi, dan komitmen yang lebih kuat terhadap integritas,” ucapnya.