Ketua MK Cecar Saksi Caleg Gerindra soal Perolehan Suara: Kalau Lupa Nggak Usah ke Sini

Riyan Rizki Roshali
Saksi dari caleg Partai Gerindra (foto: MK)

Setelah itu, Suhartoyo menanyakan lebih detail terkait perolehan suara yang didapatkan kedua caleg tersebut. Namun, Juman malah kelihatan bingung.

"Lupa lagi Pak saya," kata Juman dengan nada bingung.

Suhartoyo pun berpesan agar tidak perlu datang menjadi saksi di MK jika lupa bagaimana detail di TPS saat itu.

"Kalau lupa nggak usah ke sini Pak nanti. Karena Bapak yang tahu. Ini (semua) saksi, saudara-saudara itu dihadirkan untuk menjelaskan kejadian di lapangan sana. Kalau hakim-hakim ini kan tidak tahu kejadiannya," kata Suhartoyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
2 hari lalu

Anggota DPRD Jember Viral Merokok saat Rapat, bakal Disidang Gerindra

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal