Kerja Sama dengan Penegak Hukum, Kemendagri Update Data Buronan

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kerja sama terkait data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) diperpanjang. Kerja sama tersebut untuk mendukung penegakan hukum.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar ditambahkan satu fitur data buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Dukcapil Kemendagri akan meminta bantuan lembaga penegak hukum, seperti Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tentang status hukum para buronan.

"Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem, begitu ada masukan data DPO akan menjadi alert sistem sehingga para buronan tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum memenuhi tuntutan hukum," ujar Tito yang disampaikan melalui siaran pers Dukcapil Kemendagri, Kamis (6/8/2020).

Dikonfirmasi secara terpisah Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menuturkan, telah menerima data buronan dari Kejagung. Selanjutnya, data tersebut akan dimasukkan dalam database Dukcapil Kemendagri.

“Iya nanti rutin by sistem,” ucapnya.

Menurutnya, data tersebut akan membantu jajaran Kemendargi hingga ke daerah dalam menentukan langkah konkret saat mengetahui buronan mengajukan permohonan layanan administrasi kependudukan. “Tahu (apa yang dilakukan),” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal