JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono mengakui menerima suap. Dia pun mengakui bahwa hal tersebut salah.
Hal itu dia sampaikan saat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Awalnya, dia mengaku telah melakukan tanggung jawabnya sesuai prosedur dan mengklaim negara tidak merugi atas perbuatannya.
"Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah. Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik," ucap Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.
Sebelumnya disebutkan, Mulyono diduga menerima suap sebanyak Rp800 juta. Uang tersebut kemudian digunakan Rp300 juta untuk membayar DP rumah.