Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telah Tetapkan Tersangka terkait OTT KPP Madya Banjarmasin
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap

Kamis, 05 Februari 2026 - 18:24:00 WIB
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap
Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo dan dua orang lain. (Foto: KPK RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (4/2/2026).

Mulyono ditetapkan sebagai tersangka bersama DJD selaku anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin, dan VNZ selaku manajer keuangan PT BKB.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Atas penetapan itu, ketiga tersangka ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Mereka ditahan selama 20 hari pertama.

"Sejak tanggal 5 sampai dengan 24 Februari 2026," kata Asep.

Mulyono dan DJD selaku penerima dijerat Pasal 12 a dan b UU Tipikor serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut