KPK Telah Tetapkan Tersangka terkait OTT KPP Madya Banjarmasin
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). KPK telah menetapkan tersangka terkait operasi senyap tersebut.
"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan secara mendetail perihal siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, hal ini akan dijelaskan secara gamblang pada konferensi pers yang direncanakan digelar sore ini.
KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap
"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," kata dia.