Kepala Daerah Belum 40 Tahun Jadi Capres-Cawapres, Partai Perindo: MK Jadi Alat Politik

Widya Michella
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng (tengah) menyebut MK menjadi alat politik usai mengabulkan kepala daerah belum 40 tahun bisa menjadi capres dan cawapres. (Foto: Widya Michella)

Dia mengatakan, publik justru akan bersimpati kepada Ganjar Pranowo ke depan. Karena melihat posisi Ganjar yang seolah-olah dikhianati oleh anggota sesama parpolnya sendiri.

"Peristiwa ini enggak ke Pak Ganjar, publik malah kasihan ke Pak Ganjar, sudah dikepung partai banyak, ditambah anak presiden, berarti harus dukung Ganjar," katanya.

"Kita santai dengan situasi ini, kita sekarang memastikan dialah (Ganjar) pemimpin ke depan, kerjanya dijamin lagi, akselerasi pembangunan bisa menjadikan lapangan pekerjaan," tutur Yusuf.

Sebagai informasi, MK mengambulkan permohonan gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

"Mengambulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

Dalam konklusinya, Anwar menyatakan Mahkamah berwenang untuk mengadili permohonan a quo. Pemohon dinyatakan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

2 hari lalu

Mendagri Tito Dorong Pembatasan Biaya Kampanye Diatur dalam UU Pilkada

3 hari lalu

Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT

3 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal