Kendaraan Sitaan Kasus Jiwasraya Terjual Rp6,1 Miliar, Mobil Mewah hingga Motor Harley Davidson

Antara
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: sindo Media).

"Bahwa dari 16 kendaraan dimaksud, sebanyak 11 unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dengan nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp6.100.081.000,00," ujar Leonard di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Menurutnya, peserta lelang memiliki batas waktu pelunasan hingga 1 Desember mendatang. Uang tersebut, kata dia akan ditransfer oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV ke rekening penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara, sisa lima unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan tindak ada penawaran (TAP) dan akan dilakukan lelang ulang.

Sebelumnya Kejagung memastikan proses lelang barang-barang mewah hasil rampasan negara terkait dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dilakukan secara transparan dan bertahap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal