Kendaraan Sitaan Kasus Jiwasraya Terjual Rp6,1 Miliar, Mobil Mewah hingga Motor Harley Davidson

Antara
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Barang yang dilelang sebanyak 11 unit kendaraan mewah terdiri atas 10 mobil dan satu sepeda motor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada 16 kendaraan mewah hasil rampasan negara yang dilelang. Namun, kata dia baru 11 unit yang terjual dengan total Rp6,1 miliar.

Jenis barang rampasan yang berhasil dijual, yaitu Toyota Alphard G A seharga Rp877.968.000, Toyota Alphard 2.5 seharga Rp865.497.000 dan Toyota Vellfire 2.5 G AT berwarna hitam seharga Rp746.016.000,00.

Kemudian, Mercedez Benz/E 300 seharga Rp700.376.000, Toyota Alphard Rp666.350.000, Toyota Vellfire 2.5 G AT berwarna putih seharga Rp644.993.000 dan Mercedez Benz/E 300 AT berwarna hitam seharga Rp308.853.000.

Selanjutnya, sepeda motor Harley Davidson/FLHX Street Glide seharga Rp432.851.000, Honda CR-V RM3 2 WD seharga Rp207.807.000, dua Toyota Kijang Innova seharga Rp329.716.000 dan Rp325.654.000,00.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal