Kemlu dan Kemenkumham Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan WNA di Indonesia

Riezky Maulana
Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri meneken Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengenai penanganan WNA di Indonesia. (Foto: ilustrasi/Antara).

“Sekiranya kerja sama ini dapat terus memacu kita untuk terus meningkatkan kinerja, dan juga mekanisme yang efektif antar instansi,” ucap direktur konsuler.

Dengan adanya PKS ini akan memudahkan Kemlu untuk memantau pergerakan warga negara asing di Indonesia. Kemlu juga memiliki mekanisme pembuatan database bagi orang asing yang masuk ke Indonesia dan keluar-masuk Indonesia pada masa Covid-19. Sampai 18 September 2020, jumlah WNA yang ada di Indonesia dan tercatat dalam dashboard database JWNA mencapai 189.257. Angka ini menurun dibanding bulan Juni 2020 yang mencapai sekitar 192.000 WNA.

Di masa pandemi Covid-19, sampai September 2020, Kemlu telah memantau WNA yang melakukan kontak erat sebanyak 634 orang, terkonfirmasi 477 orang, WNA yang kembali ke negaranya 329 orang, yang sembuh 321 orang dan yang meninggal 12 orang.

Sampai September 2020, Kemlu juga memberikan pelayanan bantuan hotline mencapai 301 kasus, pemberian Flight Clearance untuk evakuasi 209 izin, membantu PNA dalam melakukan evakuasi terhadap warga negaranya untuk keluar dari Indonesia sebanyak 13.514 orang, pemberian Exit Permit Only (EPO) serta izin tinggal diplomatik dan dinas sebanyak 4.780 dokumen dan pemberian berbagai diskresi terkait kasus kemanusiaan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
29 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

1 bulan lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

2 bulan lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

2 bulan lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal