“Banyak minat dari ratusan bahkan ribuan kalau kita total lima tahun terakhir ingin menjadi warga negara Indonesia. Tapi tidak semuanya sekarang diproses karena memang ada terbatas persyaratan yang demikian ketat,” ungkapnya.
Sementara itu, ia membeberkan data terkait permohonan selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 terdapat 37 permohonan kewarganegaraan dengan 29 di antaranya disetujui. Pada 2021, dari 63 permohonan, 61 diterima.
Kemudian pada 2022, sebanyak 63 permohonan yang masuk diputuskan Kemenkum disetujui. Tren kenaikan ini terlihat dalam dua tahun terakhir.
"Yang menarik di tahun 2024 ke sini, 165 permohonan baru 20 diterima. Tahun 2025 ini 147 permohonan, baru dua baru yang terproses lengkap dan diterima menjadi warga negara Indonesia. Artinya banyak ratusan total lebih dari 700-an yang saat ini masih berproses melengkapi dokumen-dokumennya untuk menjadi warga negara Indonesia,” kata Widodo.