Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Felldy Aslya Utama
Kemenkum ungkap minat WNA jadi WNI meningkat. (Foto: Ilustrasi/Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI mengungkap ada lonjakan permohonan Warga Negara Asing (WNA) untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu berdasarkan data lima tahun terakhir ini.

"Beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi warga negara Indonesia begitu cukup tinggi," kata Dirjen AHU Kemenkum, Widodo dalam konferensi persnya, Kamis (26/2/2026).

Meski permohonan dinilai cukup tinggi, dia memastikan pihaknya selektif dan sangat ketat untuk mengatur mengenai penegasan status kewarganegaraannya. Bahkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemohon untuk memperoleh status WNI.

Salah satu syarat di antaranya, kata Widodo, telah tinggal di Indonesia minimal lima tahun berturut-turut tanpa terputus atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.

Tak hanya itu, pemohon juga wajib memperoleh clearance dari sejumlah institusi terkait, termasuk dari negara asalnya. Proses ini, kata dia, menjadi salah satu faktor yang membuat tidak semua permohonan dapat langsung diproses hingga tahap persetujuan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemlu Ungkap 281 WNI Masih di Iran, 35 di Antaranya ABK di Kapal

Nasional
17 hari lalu

Bus Pengangkut Jemaah Umrah RI Terbakar saat Perjalanan Menuju Madinah, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban

Nasional
1 bulan lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, 22 WNI dari Iran Tiba di Tanah Air

Nasional
1 bulan lalu

Proses Evakuasi WNI di Iran Mencekam, Ngeri 10 Rudal Melintas di Atas KBRI Teheran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal