Fasilitas ini ditujukan agar para usaha rokok ilegal yang ingin bertobat dapat masuk ke dalam sistem, mengikuti aturan yang berlaku, dan membayar tarif cukai yang sudah ada.
"Dengan pemda kita kerja sama juga membentuk APHT. Ini beri ruang mereka masuk jadi aktivitas legal bayar tarif cukai legal," ujar Febrio.
Pernyataan Febrio ini mengoreksi rencana yang sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya sempat mengunapkan wacana menyiapkan tarif cukai khusus rokok ilegal untuk memasukkan produsen ke dalam sistem legal.