Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Anggie Ariesta
Kemenkeu buka suara terkait KPK OTT pegawai pajak di Jakarta Utara. (Foto: ist)

Pimpinan DJP memastikan akan mengambil langkah disiplin internal yang tegas. Jika dalam proses persidangan nantinya terbukti terjadi pelanggaran pidana atau kode etik, sanksi terberat telah disiapkan bagi oknum yang terjaring maupun pihak lain yang terlibat.

"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat," ungkap Rosmauli.

Kasus ini menjadi momentum bagi DJP untuk kembali memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawainya agar menjauhi praktik gratifikasi maupun suap. Penegakan kode etik disebut menjadi harga mati dalam menjaga marwah institusi sebagai pengelola pendapatan negara.

"DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," kata Rosmauli.

Penangkapan ini menambah daftar panjang tantangan integritas di lingkungan perpajakan, namun DJP berkomitmen untuk terus bersih-bersih dan memastikan layanan kepada wajib pajak tetap berjalan transparan tanpa praktik pungutan liar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
13 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
18 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
21 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal