KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih mendapati saksi yang enggan memberikan keterangan secara lugas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya terkait jual beli kuota haji tambahan.
"Penyidik melihat ada beberapa biro travel yang masih ragu untuk memberikan keterangan secara lugas terkait dengan praktik-praktik jual beli kuota (haji tambahan) yang dilakukan oleh para biro travel kepada calon jemaah," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Budi menambahkan, jemaah yang berhasil membeli hal tersebut bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean.
Dia menjelaskan, para saksi juga masih setengah-setengah saat diminta untuk menjelaskan terkait aliran uang ke pihak Kementerian Agama.
Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan