Kemenhut Tegaskan Kayu Hanyut Terbawa Banjir Sumatra Boleh Dipakai Warga

Felldy Aslya Utama
Kayu-kayu hanyut terbawa banjir di Sumatra (foto: iNews)

Untuk mencegah adanya penebangan liar maupun indikasi pencucian kayu yang menumpang pada situasi bencana, Laksmi menyampaikan bahwa pemerintah menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak.

“Kami hentikan sementara pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat agar tidak ada celah bagi praktik ilegal. Negara hadir, tegas, dan adil dalam situasi ini,” katanya.

Lebih lanjut, Laksmi menjelaskan penyaluran dan pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara terpadu dan diawasi ketat. Kemenhut bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum agar kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, serta mempercepat pemulihan pascabencana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Arahan Prabowo, Pemerintah Awasi Ketat Spesies Invasif di Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Harimau Sumatra Ditemukan Mati di Bengkulu, Kemenhut Usut Dugaan Pelanggaran Hukum

Nasional
6 hari lalu

Kemenhut Usut Kematian 2 Gajah di Bengkulu, Libatkan Tim Gabungan

Nasional
22 hari lalu

Kejagung Sebut Ketua Ombudsman Keluarkan Surat untuk Koreksi Kebijakan Kemenhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal