Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Mei Sada Sirait
Setiap daerah kini diwajibkan membentuk BPBD untuk menghadapi bencana . (Foto Aantara)

“Penguatan kelembagaan BPBD penting untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di daerah,” ujar Safrizal, Selasa (7/1/2026).

Selain mewajibkan pembentukan BPBD, Permendagri ini juga mengatur penyesuaian Unsur Pengarah BPBD sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah. Pengaturan tersebut dimaksudkan agar kelembagaan BPBD tetap proporsional dan berkelanjutan.

Kemendagri menegaskan, regulasi ini diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat serta meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana di masa mendatang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Nasional
5 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Megapolitan
5 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal