Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

Tim iNews.id
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo. (Foto: Dok. Kemendagri)

Dalam kesempatan tersebut, La Ode meminta pemerintah daerah memfasilitasi proses regulasi dan penganggaran guna mempercepat penyelesaian batas desa. Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penetapan batas wilayah untuk meminimalkan potensi konflik.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui optimalisasi dukungan data, peta dasar dari BIG, serta pemanfaatan teknologi ILASPP.

"Harus di maksimalkan dukungan data, peta dasar dari BIG, dan teknologi ILASPP demi hasil yang akurat. Segera menerbiitkan dan merampungkan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) mengenai batas desa sebagai legalitas hukum formal untuk dilaporkan ke Kemendagri," kata La Ode.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal