Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

Tim iNews.id
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo. (Foto: Dok. Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penyelesaian penegasan batas desa di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tiga Kabupaten itu di antaranya, Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo mendorong percepatan penyelesaian penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Menurutnya, langkah tersebut perlu segera dilakukan mengingat capaian penegasan batas desa secara nasional masih rendah. 

"Ribuan mil batas negara dan benua, dimulai dari batas desa," ucap La Ode Ahmad dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Berdasarkan data tahun 2026, batas desa definitif di Indonesia baru mencapai 14,4 persen atau sebanyak 10.909 desa. Sementara itu, tiga kabupaten di Sultra yang menjadi lokasi program masih mencatatkan progres 0 persen.

La Ode menegaskan, penegasan batas desa memiliki peran penting tidak hanya untuk kepentingan administrasi pemerintahan, tetapi juga mendukung integrasi data spasial nasional, penyelesaian sengketa wilayah, hingga peningkatan pelayanan publik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal