DSI akan melihat kesesuaian dokumen ekspor, terutama dari sisi harga jual dengan standar harga global. Hal ini untuk memitigasi adanya potensi under invoicing yang selama ini terjadi.
Sementara pada awal Januari 2027, DSI akan mulai aktif untuk melakukan ekspor komoditas strategis, seperti Batubara, CPO, hingga ferro alloy. Para perusahan nantinya hanya menjual komoditasnya ke DSI, sebelum kembali dijual ke pasar global.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN ekspor 3 bulan pertama.
Airlangga menambahkan, DSI mulai beroperasi mulai 1 Juni dengan fungsi pengawasan terhadap aktivitas ekspor yang dilakukan oleh pengusaha selama ini. Terutama kesesuaian antara harga komoditas yang dijual, dengan harga acuan yang berlaku.
"Dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," kata Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara beberapa waktu lalu.