Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Gelar Rapat Bareng Bahlil hingga Dony Oskaria, Bahas Tata Kelola Ekspor DSI
Advertisement . Scroll to see content

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:39:00 WIB
Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI
Kemendag menerbitkan tiga aturan pelaksana baru untuk mengekspor tiga komoditas SDA oleh Danantara Sumber Daya Indonesia. (Foto: Tim Grafis iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan tiga aturan pelaksana baru untuk mengekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang akan diakomodir oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Ketiga aturan tersebut yakni, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Batubara, Permendag 16 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Kelapa Sawit, dan Permendag Nomor 17 Tahun tentang Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Paduan Besi, dan Permendag. 

Melalui ketiga aturan itu, perusahaan wajib melaporkan rencana ekspor selama masa transisi operasional DSI melalui sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dan Sistem Intrade untuk mendapat persetujuan ekspor. 

"Persetujuan Ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c diterbitkan secara otomatis melalui Sistem INATRADE yang diteruskan ke SINSW dengan mencantumkan kode quick response (QR), berdasarkan Hak Ekspor yang telah tersedia secara elektronik pada SINSW," tulis Pasal 13 Permendag Nomor 16 Tahun 2026 dikutip, Selasa (16/6/2026).

Danantara Sumber Daya Indonesia sendiri sudah mulai beroperasi sejak tanggal 1 Juni 2026. Pada pengoperasian tahap ini, DSI hanya berfungsi sebagai verifikator para perusahan eksportir sampai akhir tahun 2026. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut