Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Jonathan Simanjuntak
Kemenag menyatakan kewajiban sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman, obat kuasi, suplemen kesehatan hingga kosmetik pada Oktober 2026. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jaminan Produk Halal Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar menyatakan kewajiban sertifikasi halal diberlakukan untuk sejumlah kategori produk. Hal ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

Adapun, kategori tersebut meliputi makanan dan minuman, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan.

"Seluruh produk yang beredar pada kategori makanan dan minuman, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, hingga barang gunaan wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Fuad dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/4/2026).

Fuad menambahkan, sertifikasi halal tidak dapat disamakan dengan perizinan usaha karena penetapannya memerlukan legitimasi fatwa keagamaan. Karena itu, kebijakan halal tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mengandung nilai keagamaan dan perlindungan konsumen.

"Sertifikasi halal tidak sama dengan perizinan, karena penentuan halal atau tidaknya suatu produk memerlukan legitimasi fatwa keagamaan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Jumbo! Potensi Ekonomi Halal Dunia Diproyeksi 9,3 Triliun Dolar AS pada 2030

Nasional
2 bulan lalu

BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

Nasional
2 bulan lalu

BPJPH Tegaskan Produk AS Masuk RI Tetap Wajib Sertifikasi dan Label Halal

Nasional
2 bulan lalu

Seskab Teddy: Produk AS Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal