Kemenag Jatim Akan Tindak ASN yang Goreng SE Menag Terkait Pengeras Suara Masjid

Widya Michella Nur Syahid
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

Sebelumnya, ada imbauan tertulis yang melarang ASN Kanwil Kemenag Jatim yang terbukti menggoreng atau mengunggah gorengan tersebut di media sosial. Mereka akan ditindak tegas sesuai regulasi atau diancam untuk diberhentikan secara tidak hormat.

"Mohon segera ditindak tegas sesuai regulasi dan kepada ASN tersebut bisa diancam maksimal pemberhentian dari ASN dengan tidak hormat," tulis imbauan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

57 tahun lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Kemenag Buka Biro Jodoh Sambut Bulan Muharram, Bantu Cari Pasangan hingga Nikah Massal

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal