Kemen PPPA Turun Tangan dalam Kasus YTR, Jamin Hak dan Pemulihan Korban Terpenuhi

Felldy Aslya Utama
Menteri PPPA Arifah Fauzi (dok. Kemen PPPA)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi prihatin atas kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Dia menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh ditoleransi dan harus ditangani secara serius.

"Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Tidak ada seorang pun yang seharusnya mengalami kekerasan, apalagi hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap layanan pemulihan yang dibutuhkan," kata Arifah, dikutip Jumat (26/6/2026).

Arifah mengatakan, Kementerian PPPA akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan yang dibutuhkan, serta pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung.

"Kami akan terus mengawal serta berkoordinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat serta berbagai pihak agar korban dapat memperoleh rasa aman, dukungan psikologis, layanan kesehatan, serta pendampingan yang diperlukan sehingga dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan baik. Pemulihan korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan kasus kekerasan," ujarnya.

Selain itu, Arifah mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat menangani laporan dan menangkap tersangka yang sebelumnya sempat buron. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjamin perlindungan korban sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Penyekapan Buta gegara Ulah Taufik Hidayat, Keluarga Tuntut Mata Dibalas Mata

57 tahun lalu

Kasus Penyekapan Sadis, Veronica Tan Soroti Kekerasan dalam Pacaran Sering Dianggap Tabu Dibicarakan

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

57 tahun lalu

Menkes Jamin Perempuan Korban Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Dapat Perawatan Optimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal