Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Heri Fulistiawan
Kejari Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar yang berasal dari 113 perkara pidana umum. (Foto: Heri Fulistiawan).

Selain narkotika, Kejari Lampung Selatan juga memusnahkan bahan peledak berupa serbuk ampo sebanyak 1,1 kilogram, satu pucuk senjata api rakitan, lima bilah senjata tajam dan sepeda motor yang menjadi bagian dari barang bukti kasus pidana lainnya.  

Dia menyampaikan, pemusnahan ini merupakan yang pertama dilakukan sepanjang 2025 dan menjadi langkah penting dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.  

"Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya penegakan hukum," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Sabu 17 Kg Kembali Ditemukan di Sumenep, Polda Jatim Turun Langsung ke Pulau Masalembu

Megapolitan
4 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Megapolitan
18 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
1 bulan lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal